KATASUMBAR– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari lagi di daerah itu.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat bencana terhitung 14 hari sekal 13 Mei hingga 26 Mei 2024.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini, disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Ia mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir lahar di Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang karena beberapa alasan.
“Masa tanggap darurat kita perpanjang 14 hari ke depan terhitung 27 Mei besok hingga 9 Juni,” ungkap Gubernur melansir Kompas, Senin 27 Mei 2024.
Ia menjelaskan, beberapa alasan perpanjangan itu, diantaranya karena masih ada 14 orang korban yang masih dicari.
Lalu penanganan selepas bencana masih dibutuhkan perbaikan segera seperti jalan putus di Lembah Anai, penanganan antisipasi bencana susulan.
“Ada batu-batu besar yang harus dihancurkan di sejumlah titik sungai yang berhulu di Marapi. Ini ancaman bencana susulan yang harus cepat ditangani,” terangnya
Sementara Juru Bicara BPBD Sumbar Ilham Wahab menyebutkan korban bencana masih membutuhkan bantuan berupa kebutuhan anak sekolah, kebutuhan dapur serta kebutuhan wanita.
“Untuk kebutuhan beras dan mie instan, stok cukup hingga 2 minggu ke depan. Ada sejumlah kebutuhan yang masih kurang seperti kebutuhan sekolah, dapur, kebutuhan wanita dan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, bencana terjadi di Sumbar pada Sabtu 11 Mei 2024 akibat tingginya intensitas hujan.
Banjir lahar Gunung Marapi terjadi di Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang.
Lalu di Padang Pariaman terjadi banjir dan di Padang terjadi tanah longsor.
Total korban meninggal hingga Minggu 26 Mei 2024 sudah 62 orang dan 14 orang masih dalam pencarian.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


