KATASUMBAR — Polisi melalui Unit PPA berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.
“Iya, sudah ditangkap,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo kepada jurnalis.
Ia mengatakan pelaku yang merupakan suami korban saat ini sudah berada di Mapolres Payakumbuh.
Peristiwa dugaan KDRT ini dialami WP (36) yang juga merupakan istri pelaku. WP merupakan pengajar Quran di salah satu sekolah di Payakumbuh.
BACA JUGA: Heboh Kasus KDRT di Payakumbuh, Pelaku Masih Buron
Akibat KDRT, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan harus menjalani operasi di rumah sakit. Selain itu, di bagian telinga ada luka sayatan sehingga harus mendapatkan jahitan.
Menurut Yeni, kakak sepupu korban, peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Setelah mengalami KDRT, dia bilang ke nenek untuk untuk dibawa ke rumah sakit,” ujar Yenni.
WP sendiri saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Otak M. Hatta Bukittinggi.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

