KATASUMBAR – Satgas Covid-19 Sumbar melaporkan pada Minggu 25 Oktober 2020 tidak ada lagi daerah yang masuk zona merah (daerah resiko penyebaran tinggi) di Sumatera Barat pada pekan ke 33 ini.

Pada pekan sebelumnya, Kota Padang dan Kota Sawalunto adalah dua daeran yang mendapatkan status zona merah. Kini keduanya bergabung dengan 15 Kabupaten dan Kota lainnya di zona yang sama.

Sedangkan untuk zona kuning (resiko penyebaran rendah) diisi oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan.

Berikut Rincian Data Zonasi Covid-19 di Sumbar pekan ke 33 Pandemi:

Zona Oranye (Zona Resiko Sedang, 17 daerah)

1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Payakumbuah
5. Kota Solok
6. Kota Sawahlunto
7. Kota Pariaman
8. Kabupaten Pasaman
9. Kabupaten Padang Pariaman
10. Kabupaten Agam
11. Kabupaten Limopuluah Kota
12. Kabupaten Solok
13. Kabupaten Tanah Datar
14. Kabupaten Sijunjuang
15. Kabupaten Pesisir Selatan
16. Kabupaten Pasaman Barat
17. Kabupaten Dharmasraya

Zona Kuning (Zona Resiko Rendah, 2 daerah)

1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2. Kabupaten Solok Selatan.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.