KATASUMBAR – Sebanyak 23 orang terjaring operasi yustisi di Biaro, Kecamatan Ampek Angkek, Agam.

Tim Satgas Kabupaten Agam menggelar operasi ini untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Operasi gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan dan Kecamatan Ampek Angkek, Selasa 3 Agustus 2021.

Kabid KL BPBD Agam Syafrizal memimpin operasi ini dan menjaring 23 orang. Sasarannya pasar dan tempat keramaian.

“Ada 23 yang terjaring operasi karena tidak memakai masker,” ungkap Syafrizal.

Dia menjelaskan, operasi berlangsung dengan melakukan sidang di tempat dan sidang secara virtual.

“13 mendapat sanksi sosial dan 10 sanksi berupa denda protokol kesehatan,” ungkapnya.

Satgas mengharapkan lewat operasi ini agar warga mematuhi protokol kesehatan dan memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.