KATASUMBAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Muaro Kalaban, Sawahlunto membekuk seorang pelaku penggelapan sepeda motor.
Saat melakukan aksinya, pelaku berinisial NY (32) tersebut mengaku sebagai anggota polisi.
Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Herie menceritakan, pelaku yang mengaku seorang polisi kepada korbannya, hendak membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA.
Korban yang percaya, lanjutnya, mempersilakan untuk mencoba sepeda motor tersebut.
“Saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/2/2021).
Peristiwa tersebut, lanjutnya, terjadi pada Jumat (19/2/2021) kemarin. “Sepeda motor dilarikan ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kasus yang menimpanya dengan Laporan Polisi Nomor : LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.
“Kita langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,” kata dia.
“Pelaku berhasil ditangkap di jalan Barung-barung Belantai, Tarusan, Pesisir Selatan bersama barang bukti sepeda motor tersebut,” pungkasnya.
Komentar post