
Dosen FEB Univ. Andalas
BENCANA banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh beberapa waktu terakhir kembali membuka luka lama. Kerusakan ekologis yang terjadi bukan semata-mata karena cuaca ekstrem, tetapi buah dari lemahnya pengawasan atas hutan dan lahan di negeri ini.
Deforestasi yang berlangsung tanpa kendali telah menghilangkan benteng alam yang selama ini menjaga kestabilan kehidupan masyarakat. Sayangnya, di tengah kepedihan korban yang kehilangan keluarga, rumah, dan masa depan, kita justru lebih banyak disuguhi perdebatan politik yang menguras energi.
Beberapa pekan terakhir, Menteri Kehutanan tampak menjadi sasaran empuk kritik para anggota DPR. Saban hari, silang pendapat terjadi di ruang publik. Satu pihak merasa paling mengerti penyebab bencana, pihak lainnya merasa paling benar dalam bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Alih-alih memperlihatkan kebijaksanaan seorang pemimpin, pertunjukan saling tuding ini justru menghadirkan kesan bahwa kepentingan politik jauh lebih penting dibanding keselamatan rakyat. Hentikanlah perdebatan yang perlu itu……
Semua rakyat mengerti bahwa Ar-Rum (30:41) telah mengingatkan “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Ini menunjukkan bahwa bencana seperti banjir, kekeringan, atau penyakit adalah konsekuensi dari ulah manusia yang merusak keseimbangan alam dan melanggar hukum. Jangan pungkiri laigi. Hentikan perdebatan, jangan lagi ada yang merasa paling benar.
Pada saat rakyat menangis menatap tanahnya yang hancur diterjang banjir, pejabat negara seharusnya turun langsung ke lapangan. Mereka perlu hadir memberi ketenangan, mengulurkan tangan lewat bantuan sosial yang cepat dan tepat. Kehadiran nyata seperti itu akan menegaskan bahwa negara ini bukan hanya hadir dalam bentuk hukum, tetapi juga sebagai pelindung dalam masa-masa ketika harapan mulai patah. Pemerintah tidak sepatutnya sibuk mempertontonkan ego dan perbedaan, tetapi justru harus berkoordinasi dan bersinergi demi memastikan rakyat memperoleh bantuan yang mereka perlukan.
Di ranah Minang, masyarakat tumbuh dalam filosofi “alam takambang jadi guru”. Kerusakan lingkungan pada akhirnya bukan hanya bencana fisik, tetapi juga ancaman bagi kebudayaan dan marwah Minangkabau. Hutan yang hilang berarti hilangnya sumber air, tergerusnya tanah ulayat, dan rapuhnya kehidupan sosial di nagari.
Dalam tata kelola pemerintahan, sebenarnya sudah ada jalur pengawasan yang jelas. Nagari dan desa merupakan garda terdepan penjaga hutan dan ekosistem. Aparatur paling bawah ini mengetahui setiap jengkal wilayahnya. Ketika pohon tumbang atau alat berat mulai memasuki kawasan hutan, merekalah yang pertama kali melihat dan merasakan dampaknya. Karena itu, mereka harus diberi mandat kuat untuk melaporkan setiap gejala yang tidak wajar, sekaligus diberikan perlindungan hukum dari tekanan pihak-pihak berkepentingan yang sering kali berada di balik pembalakan liar.
Setingkat di atasnya, Camat harus bertindak sebagai simpul koordinasi. Setiap perubahan tutupan lahan yang mencurigakan harus diteruskan dalam bentuk laporan berkala minimal dua kali setahun kepada Bupati dan Gubernur. Jika mekanisme ini bekerja baik, kita tidak perlu menunggu sampai bencana datang untuk mengetahui bahwa sesuatu telah berjalan salah di lapangan.
Gubernur dan Bupati pun memiliki tanggung jawab yang sama besar. Pertemuan koordinasi mengenai kondisi hutan dan tata ruang jangan hanya dilaksanakan sebagai formalitas. Setiap keputusan yang menyangkut alih fungsi lahan harus benar-benar ditegakkan berdasarkan kajian lingkungan yang matang. Harus ada penegasan bahwa izin lingkungan bukan sekadar berkas administratif, melainkan alat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan ekosistem.
Namun sejauh mana pun sistem pengawasan dirancang, semuanya akan sia-sia jika penegakan hukum tidak tegas. Pembalakan liar tidak mungkin berdiri sendiri. Selalu ada aktor yang menggerakkan dan melindungi. Mafia lahan bekerja dalam senyap, memanfaatkan celah hukum, bahkan kadang merangkul oknum yang menggadaikan integritas jabatannya. Di sinilah negara harus benar-benar menunjukkan keberaniannya: menindak semua yang terlibat tanpa pandang bulu, tanpa ada satu pun yang kebal hukum.
Mari kembali kita sama-sama mengingatkan bahwa setiap bencana adalah ujian moral bagi sebuah pemerintahan. Tanggung jawab negara tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi yang dibuat, tetapi dari sejauh mana regulasi itu mampu melindungi kehidupan rakyatnya. Negara harus hadir bukan ketika bencana sudah merenggut semuanya, melainkan saat kapak pertama terayun di batang pohon terakhir tanpa izin.
Kita membutuhkan para pemimpin yang kuat di tengah rakyatnya, bukan hanya yang lantang di podium. Kita membutuhkan pemimpin yang terlebih dahulu datang mengulurkan tangan, sebelum datang memberi pernyataan. Dan sebelum kita kehilangan lebih banyak lagi, inilah saatnya semua level pemerintahan bekerja dalam satu komando: menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan masa depan anak-anak kita.
Negara harus hadir di setiap pohon yang tumbang. Sebab pada setiap batang hutan, tersimpan kehidupan dan harapan bagi generasi yang akan datang. Dan Sumatera Barat, Ranah Minang yang kita cintai, Tanak Batak serta Tanah Rencong tidak boleh kehilangan hutan lebih jauh. Jika itu terjadi, hilanglah pula sebagian jati diri kita sebagai bangsa yang memuliakan alam sebagai guru.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
