KATASUMBAR – Sebanyak 200 orang anggota Satpol PP Kota Padang diturunkan untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2024.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan, dalam prinsipnya, anggota diturunkan membantu Bawaslu Kota Padang melakukan penertiban.
Adapun fokus dari penertiban ini adalah terhadap APK yang masih terpasang dalam masa tenang ini.
“Sesuai dengan surat permintaan oleh Bawaslu Nomor : 109/PM.01.02/K.SB-14/2/2024 ke Satpol PP, maka kita turunkan sebanyak 200 orang personil.”
“Semuanya disebar ke seluruh wilayah Kota Padang untuk melakukan penertiban bersama Bawaslu,” katanya.
Diketahui, masa kampanye peserta pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/2) pukul 24.00 WIB, dann kini telah memasuki masa tenang hingga tanggal 13 Februari 2024 mendatang.
“Penertiban APK ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Februari 2024, sesuai permintaan Bawaslu,” pungkasnya.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


