KATASUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menindaklanjuti pengunduran Rudi Hariyansyah dari Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri.
Sekretaris DPRD Pessel, Ihsan Busra mengatakan, permohonan pengunduran diri Rudi Hariyansyah sudah disampaikan ke Gubernur melalui Biro Pemerintah Provinsi Sumbar.
”Suratnya sudah kita kirim, dan dialamatkan ke Mendagri melalui gubernur,” katanya, Rabu (23/8).
Selain ke Gubernur, ulasnya, surat pengunduran Rudi Hariansyah juga ditembuskan ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan.
“Tembusan itu, rencana besok akan kami sampaikan ke KPU Pesisir Selatan. Untuk proses selanjutnya, kita tunggu surat keputusan dari Mendagri,” terangnya.
Sementara itu, Rudi Hariyansyah mengungkapkan, selain melalui lembaga DPRD, dirinya juga sudah menyampaikan pengajuan pengunduran diri kepada Bupati Pessel.
“Ya, surat pengunduran diri sudah saya sampai ke Bupati dan DPRD Pessel. Tinggal tunggu SK dari Mendagri,” terangnya.
Sebelumnya, Rudi Hariyansyah memutuskan mundur dari jabatan Wakil Bupati Pesisir Selatan. Rudi mundur lantaran maju dalam pemilihan anggota DPR RI dapil I Sumbar.
Secara administratif, Ketua DPD PAN Pessel itu sudah menyampaikan surat pengunduran diri sejak pada 18 Agustus 2023.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


