KATASUMBAR- Pengajar Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI), Prof. Dr. Rodi Chandra, menyoroti ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Kamis (27/8/2026).

Menurut Rodi, kejadian tersebut menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif. Sebab, RDP merupakan salah satu forum DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mempertemukan pemerintah daerah dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Ini harus menjadi kajian serius oleh DPRD. Selama ini bisa jadi DPRD tidak pernah meminta hasil kerja atas penggunaan APBD atau sering bersepakat dengan setiap anggaran dan kegiatan yang dibuat OPD,” ungkapnya kepada Katasumbar.

Ia menilai, ketidakhadiran OPD dalam agenda yang telah dijadwalkan menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga DPRD.

“Ini sudah tanda preseden buruk bagi DPRD. Selevel OPD saja diundang tidak datang, apalagi kepala daerah,” ujarnya.

Rodi juga mempertanyakan keberanian DPRD Pessel dalam menggunakan hak-hak konstitusionalnya sebagai lembaga pengawasan, termasuk hak angket apabila memang diperlukan.

Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Karena itu, fungsi pengawasan tidak semestinya hanya sebatas nama di atas kertas.

“DPRD ditantang berani atau tidak menggunakan haknya. Kalau tidak berani, jangan sampai masyarakat di daerah pemilihan mempertanyakan fungsi mereka,” katanya.

Rodi juga menyayangkan pihak perusahaan justru hadir dalam RDP tersebut. Menurutnya, kehadiran pihak yang berkepentingan menunjukkan adanya itikad untuk mengikuti proses dan menyelesaikan persoalan sesuai aturan.

“Sangat disayangkan. Lembaga DPRD itu lembaga terhormat dan sah sebagai pengawas. Sekilas OPD saja tidak bisa menghargai. Ini benar-benar kacau. Di mana marwah DPRD?” katanya.

RDP tersebut membahas agenda surat masuk, termasuk persoalan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berkaitan dengan pihak RS BKM.
Berdasarkan laporan media online nrtvnews.com, dari 18 undangan yang dilayangkan, hanya satu pihak yang hadir, yakni Owner BKM Sago, H. Mawardi.

Sementara OPD terkait tidak hadir.
RDP dihadiri Ketua DPRD Pessel H. Darmansyah, S.Ag, Wakil Ketua Ermizen, S.Pd, sejumlah anggota DPRD Pessel dan undangan lainnya.

Karena OPD terkait tidak hadir, rapat akhirnya ditunda. Sejumlah anggota DPRD menilai kehadiran OPD diperlukan agar persoalan yang dibahas dapat dijelaskan secara menyeluruh.

Ketua DPRD Pessel H. Darmansyah mengatakan pihaknya tidak dapat memaksa OPD untuk hadir.

“Kita tidak bisa memaksa OPD untuk hadir. Yang jelas, undangan sudah dilayangkan. Bisa jadi mereka belum siap untuk memberikan jawabannya,” ujar Darmansyah seperti dilansir nrtvnews.com.

Ia menegaskan, DPRD berada pada posisi sebagai lembaga yang menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, anggota DPRD Pessel M. Darda menilai ketidakhadiran OPD menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga DPRD.

“OPD tidak menghargai DPRD. Mereka lebih mementingkan agenda lain daripada agenda RDP,” tegasnya.

Di sisi lain, Rodi Chandra mengatakan akan berinisiatif mendata latar belakang pendidikan anggota DPRD Pessel. Ia menyebut pendataan tersebut diperlukan untuk melihat kapasitas dan kompetensi anggota legislatif.

“Besok kita data anggota DPRD ini berapa orang yang tamat asli SMA tanpa paket, berapa yang asli tamat sarjana. Biar tahu kemampuannya,” ujarnya.

Rodi mengaku prihatin dengan kondisi tersebut dan menilai persoalan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Pessel.

“Malulah kita selaku warga Pessel. Masa DPRD mengundang sekelas OPD tidak datang,” katanya.

Terpisah, salah satu Dinas Teknis terkait pembahasan LP2B, Kepala Dinas Pertanian Pessel, Hamdi mengaku, ketidakhadiran pada RDP yang diagendakan DPRD Pessel, karena ada kegiatan yang bertabrakan dengan jadwal RDP.

“Saya tadi sedang ada acara mendampingi pak Wabup Alek Nagari Perkasa Sakti yang diadakan Syngenta di Balai Selasa,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya mengaku, baru mengetahui undangan untuk RPD bersama DPRD Pessel tersebut, pagi melalui pesan WhatsApp Grup, dan Kadis mengakui dirinya tidak update melihat WhatsApp Grup dinas.

Lanjutnya, ketika jadwal RDP diketahui, para Kepala Bidang yang lain juga ada kegiatan yang Lain pula. Sehingga, saat pihaknya tidak ada yang hadir.

“Kabid yang lain terkait juga ada kegiatan. Undangan di grup pagi baru kebuka. Karena tidak ada membuka grup, sehingga lambat dapat informasi,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.