KATASUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mengikuti jejak sejumlah daerah lain yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski ruang fiskal daerah semakin sempit.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat meresmikan Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bank Nagari, Minggu (17/8/2025). Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini memang penuh keterbatasan akibat efisiensi dan menurunnya dana transfer pusat, namun langkah menaikkan PBB bukanlah solusi yang dipilih Sumbar.

“Kita tidak akan menambah beban masyarakat dengan menaikkan PBB. Justru kita mencari peluang pendapatan dari sektor lain, khususnya investasi,” kata Mahyeldi.

BACA JUGA: Samsat Padang Gelar Razia Tertib Pajak

Ia menambahkan, setiap investor yang masuk ke Sumbar diwajibkan untuk berkantor di wilayah provinsi. Kebijakan ini, menurutnya, bukan hanya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga berpotensi mengurangi angka pengangguran.

“Kita ingin investasi yang hadir di Sumbar memberi dampak langsung, membuka lapangan kerja, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kami dorong mereka untuk berkantor di Sumbar,” ujarnya.

Mahyeldi menegaskan bahwa saat ini Pemprov Sumbar sedang serius menggenjot investasi di sektor pariwisata. Menurutnya, pariwisata memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar, baik bagi UMKM, sektor perhotelan, maupun transportasi.

“Investasi di pariwisata ini sangat strategis, karena membuka banyak peluang kerja baru bagi anak-anak muda kita. Itu yang sedang kita dorong sekarang,” tuturnya.

Dengan strategi tersebut, Mahyeldi optimistis Sumbar bisa menjaga pertumbuhan ekonomi tanpa harus menambah beban pajak kepada masyarakat.

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.