KATASUMBAR – BKSDA Sumbar bersama pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap pendaki ilegal di Gunung Singgalang pada Sabtu 7 Februari 2026 lalu.

Lewat media sosialnya, BKSDA mengatakan penertiban dilakukan saat para pendaki ini hendak naik dari Nagari Pandai Sikek.

Kejadian berawal saat Bhabimkamtibmas menemukan ada sekelompok pendaki yang mencoba naik, dengan pendampingan dari oknum pemuda setempat.

Sebab status gunung masih ditutup, Bhabimkamtibmas langsung menghentikan aktivitas ini dan membawa turun para pendaki.

Akibat kejadian ini, pada Senin 9 Februari 2026, 11 pemuda lokal yang jadi pemandu dipanggil ke Kantor Wali Nagari Pandai Sikek untuk memberikan klarifikasi.

Dalam pertemuan tersebut, para pemuda ini mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi aktivitas pendaki hingga resmi dibuka.

Sementara, pihak nagari juga memberikan klarifikasi karena tidak pernah merasa memberi izin terhadap aktivitas pendakian ilegal.

BKSDA sebelumnya menegaskan aktivitas pendakian di sejumlah gunung termasuk Singgalang, belum bisa dilakukan mengingat minimnya sarana penunjang keselamatan.

BKSDA berharap seluruh pendaki bisa mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.