KATASUMBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Sumbar 2020 dalam rapat pleno yang dihadiri ketua KPU se-Sumbar, Rabu (16/9).

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, menetapkan jumlah pemilih sementara yaitu 3.691.592 orang dengan rincian 1.821.951 laki-laki dan 1.869.641 perempuan.

Kota Padang memiliki jumlah pemilih terbanyak dengan jumlah 615.307 orang, diikuti Kabupaten Agam dengan jumlah 346.130 orang. Sementara pemilih paling sedikit ada di Padang Panjang dengan jumlah pemilih 40.197 orang.

Komisioner bidang perencanaan Data dan informasi KPU Sumbar, Nova Indra, mengatakan, DPS ini akan dilakukan kembali data ulangnya, sehingga akan ditetap sebulan kedepan, tepatnya 16 Oktober 2020.

Turut hadir dalam rapat pleno ini Bawaslu Sumbar Fivner, Partai Politik, serta Komisi Informasi Publik, diwakili Tanti Emdang Lestari.

Berikut sebaran DPS Sumbar:

  1. Pesisir Selatan: 337.902 orang
  2. Solok: 265.564 orang
  3. Sijunjung: 156.114 orang
  4. Tanah Datar: 256.857 orang
  5. Padang Pariaman: 304.341 orang
  6. Agam: 346.130
  7. Limapuluh Kota: 268.757 orang
  8. Pasaman: 192.639 orang
  9. Mentawai: 59.444 orang
  10. Dharmasraya: 144.729 orang
  11. Solok Selatan: 112.250 orang
  12. Pasaman Barat: 259.329 orang
  13. Kota Padang: 615.307 orang
  14. Kota Solok: 48.889 orang
  15. Kota Sawahlunto: 46.837 orang
  16. Kota Padang Panjang: 40.197 orang
  17. Kota Bukittinggi: 77.331 orang
  18. Kota Payakumbuh: 93.813 orang
  19. Kota Pariaman: 65.162 orang

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.