KATASUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mulai melakukan proses sortir lipat surat suara pemilu serentak 2024.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu melibatkan sebanyak 208 orang masyarakat, dengan jumlah surat suara 1,4 juta.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar menyebutkan, proses pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung dari 10-19 Januari 2024.

Sedangkan untuk pelipatannya, ia menyebut dilakukan di gudang KPU di daerah Kajai Kotobaru.

“Total ada 208 orang masyarakat yang dilibatkan dalam proses sortir lipat surat suara pemilu 2024.”

“Masyarakat yang terlibat sudah diseleksi terlebih dahulu sesuai kriteria,” katanya, Jumat (12/1).

Menurutnya, masyarakat yang terlibat proses sortir lipat surat suara bebas dari partai politik.

Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan melalui Sipol. Kemudian, tidak sedang menyusui atau ada kegiatan lainnya.

“Masyarakat yang terlibat betul-betul bersih dari partai politik.”

“Kemudian juga tidak ada kegiatan yang dianggap mengganggu selama proses sortir lipat,” terangnya.

Qomar menerangkan, surat suara tiba di Kabupaten Solok sejak 9 Januari 2024 kemarin. Surat suara datang dalam 3 gelombang.

Pertama datang surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten. Kemudian surat suara Pilpres serta terakhir surat suara DPD RI pada 11 Januari 2024.

Proses penerimaan surat suara tersebut dikawal langsung oleh pihak kepolisan dan tentara.

Selain itu juga hadir jajaran KPU Kota Solok serta Komisioner Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

“Total surat suara yang akan disortir lipat sebanyak 1. 467. 870 lembar.”

“Jumlah itu berdasarkan jumlah DPT sebanyak 287.151 ditambah 2 persen cadangan dan dikalikan 5 jenis surat suara,” rincinya.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.