KATASUMBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pemahaman kepada kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) agar tidak tersandung kasus korupsi.

Untuk memberikan pemahaman itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron langsung turun ke Sumbar.

KPK langsung Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dengan Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Kamis (18/3/2021).

Nurul Ghufron menyampaikan, salah satu strategi KPK dalam memberantas korupsi dengan perbaikan sistem untuk menutup celah bagi siapapun untuk berbuat korupsi.

“Selain itu akan lebih maksimal dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Dia menegaskan, korupsi tindakan yang merusak keadilan dan kemakmuran suatu daerah, bahkan bisa menghancurkan negara.

“Inilah yang harus disikapi bersama, seringkali pejabat pemerintahan merasa tidak nyaman apabila dikunjungi oleh KPK. Ketidakharmonisan ini disebabkan oleh pelaku-pelaku korupsinya,” ujarnya.

Pemerintah Daerah mempunyai kebijakan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Untuk itu, Kepala Daerah wajib berpedoman pada norma, standar, prosedur dan kreteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dengan arah kebijakan otonomi daerah.

“Terpenting bisa mempercepat kesejahteraan rakyat tanpa menganggu norma hukum yang berlaku,” ucapnya.

Selanjutnya Nurul Ghufron menjelaskan tujuan, tugas wewenang sebagai KPK. Memberikan kepastian hukum Tipikor, melindungi hak keuangan publik, melindungi hak sosial politik dan hak keamanan dan keselamatan negara.

KPK merupakan sahabat Kepala Daerah dalam pembangunan, agar efektif dan efisien, sahabat dalam monitoring dan pengawasan, sahabat dalam penegakan hukum terhadap dalam penyalahgunaan wewenang publik dan keuangan negara.

Nurul Ghufron menyampaikan kepala daerah adalah mitra KPK. Karena kepala daerah adalah para pemilik wewenang publik yang dipilih melalui proses pemilihan kepala daerah untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tersebut dalam pembukaan UUD 1945.

Terakhir, Ghufron berharap langkah preventif bersama dengan Pemda atas potensi penyimpangan perbuatan melawan hukum sebagai tindak pidana korupsi.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.