KATASUMBAR- Sejumlah pelajar di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat kedapatan bolos sekolah dan nongkrong di warung pada jam belajar, Rabu (21/1/2026) pagi.
Penertiban dilakukan saat Satpol PP Pesisir Selatan menggelar patroli rutin menyasar anak sekolah yang berada di luar lingkungan pendidikan ketika jam pelajaran berlangsung.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan petugas menemukan sejumlah pelajar SMK PGRI masih mengenakan seragam sekolah saat berada di warung.
“Petugas mengamankan pelajar yang kedapatan berada di luar sekolah pada jam belajar. Mereka masih menggunakan seragam sekolah,” ungkapnya pada Katasumbar.
Ia menjelaskan, tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 23 ayat (1) dan (2).
Petugas kemudian melakukan peneguran, pemeriksaan identitas, serta pendataan terhadap pelajar yang terjaring razia. Selanjutnya, para pelajar diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Pelajar diarahkan untuk kembali ke sekolah atau dipulangkan ke pihak keluarga, serta dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah,” terangnya.
Ia mengatakan, operasi penertiban berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala di lapangan. Ia menegaskan, akan terus melakukan pengawasan terhadap kenakalan pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran.
“Razia tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
