KATASUMBAR – Kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa bakal memasuki persidangan.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah menyiapkan dakwaan, dan rencananya persidangan bakal digelar waktu dekat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani.

Ia mengatakan, penyusunan dakwaan dilakukan sembari menunggu tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka kasus tersebut.

“Susun pelan-pelan, rencana dakwaannya duluan, nanti tahap dua sudah ada baru kita sahkanlah itu,” katanya.

Dikutip dari Detik, dengan proses tersebut, Reda meyakini persidangan bisa dilakukan sesegera mungkin.

Lantas terkait persidangan, Reda menyebut Kejati DKI Jakarta kini tengah menyiapkan jaksa khusus.

Jaksa khusus ini lah yang nanti akan menuntut Irjen Teddy Minahasa Putra di persidangan.

Jaksa khusus tersebut adalah orang-orang yang tidak memiliki hubungan emosional dan kedekatan dengan Irjen Teddy.

Tujuannya, sebut Reda, adalah untuk menjaga objektivitas jaksa dalam melakukan penuntutan.

“Belum pernah ada hubungan, belum pernah bekerja sama, belum pernah menangani perkara bareng,” sebut Reda.

Cek Latar Belakang

Demi memperkuat hal demikian, Kejati pun, sebut Reda melakukan pengecekan latar belakang para jaksa.

Mulai dari kemungkinan bertemu dengan Irjen Teddy, hingga riwayat penempatan kerja.

“Kita cek jaksa-jaksa ini sebelum kerja di DKI. Apakah pernah ketemu sama TM atau anak buahnya.”

“Kalau sudah kenal ada hubungan emosional, kemungkinan hubungan emosional itu gede (pengaruhnya),” imbuhnya.

Sekedar informasi, persidangan Irjen Teddy Minahasa Putra bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.