KATASUMBAR – Bank Indonesia Sumbar memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ke pasar tradisional di wilayah Sumbar.
Dengan perluasan ini, artinya masyarakat bisa memanfaatkan layanan digital tersebut untuk berbelanjar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumbar, Endang Kurnia Saputra.
Ia mengatakan QRIS adalah alat pembayaran yang paling maju, karena tidak lagi menggunakan uang dalam bentuk fisik.
“Oleh karena itu, Bank Indonesia mendorong pasar tradisional mulai beralih menggunakan QRIS,” katanya.
Ia menjelaskan terdapat sejumlah kemudahan apabila pedagang maupun konsumen menggunakan QRIS yakni cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
“Dengan menggunakan QRIS biaya yang dikenakan hanya 0,3 dan 0,7 persen,” ujarnya.
Diketahui, QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia pada tahun 2019 lalu.
Hal ini bertujuan agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat.
Selain itu, juga dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS.
Meskipun dalam penggunaanny, penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.
Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


