KATASUMBAR – Polres Pasbar berhasil mengungkap kasus tewasnya mantan mertua dan menantu yang terjadi di Jorong Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali pada Kamis 26 Oktober 2023 lalu.
Kedua korban adalah Ali Juma (70) dan mantan menantu dari Ali Juma yakni SL (50). Mereka ditemukan tewas di rumah Ali Juma.
Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki mengatakan tidak ada pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kematian keduanya.
AKBP Agung mengatakan hasil penyidikan mengarah ke peristiwa pencurian yang dilakukan SL.
Dilansir dari situs resmi Polda Sumbar, Selasa 28 November 2023, polisi telah melakukan olah TKP, visum dan memeriksa 29 saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, AKBP Agung Basuki mengatakan jika SL (50) yang merupakan mantan menantu dari Ali Juma (70), pada malam sebelum peristiwa itu mendatangi rumah Ali Juma dari belakang rumah dengan cara memanjat dinding kamar mandi.
“Ditemukan jejak kaki SL di dinding kamar mandi. Kemudian, karena pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, maka SL masuk melalui ventilasi kamar mandi dengan melepas kayu ventilasinya dan dibantu penerangan senter,” ungkap Kapolres.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah Ali Juma, SL pergi ke ruangan depan rumah itu yang merupakan warung dan kemudian mengambil 10 bungkus rokok serta uang dari dompet sekitar Rp 300 ribu lebih sekaligus satu handphone.
Di saat SL masuk dan melakukan aksinya, Ali Juma dalam keadaan tertidur dan tidak mengetahui kegiatan dari SL. Akan tetapi, sewaktu SL hendak keluar rumah, tiba-tiba Ali Juma terbangun.
“Melihat aksinya ketahuan, SL langsung mencekik dan memukulkan kayu ventilasi tadi ke bagian leher dan kepala Ali Juma yang mengakibatkan kematian. Namun, saat bersamaan SL mengalami serangan jantung dan juga meninggal di lokasi itu,” ungkapnya.
Kemudian dari hasil autopsi, dokter dari RS Bahayangkara menyimpulkan meninggalnya Ali Juma karena kekerasan dan pukulan benda tumpul di bagian leher dan kepala.
Kemudian SL dinyatakan meninggal karena ada serangan jantung. Dimana dari hasil pemeriksaan ditemukan pola kerusakan baru dan lama di jantung, pembengkakan paru-paru dan kerusakan otot jantung.
“Untuk sementara SL kita tetapkan sebagai tersangka. Namun perkara ini akan kita lanjutkan termasuk rekonstruksi dan perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut dan sudah meminta keterangan 29 saksi dalam kejadian ini.
Kronologi Penemuan Kedua Mayat
Sebelumnya kedua korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa di rumah Ali Juma pada Kamis 26 Oktober 2023 pagi.
Agung mengatakan korban awalnya ditemukan oleh saksi Imur (45) yang ketika itu melihat ibunya (Ali Juma) dengan posisi tertelungkup di lantai dalam rumah. Kemudian ia memanggil saksi Banun yang ketika itu tengah duduk di teras rumah.
Saksi Banun langsung mendatangi rumah korban, namun ketika itu pintu depan dan pintu dapur korban dalam keadaan terkunci.
“Karena pintu dalam keadaan terkunci, akhirnya saksi mendobrak pintu dapur untuk masuk ke dalam rumah,” jelas Kapolres.
Setelah itu, saksi mendapati ada seorang laki-laki dalam keadaan tertelungkup di dekat pintu masuk ke dapur.
Kemudian karena penasaran, adik saksi lainnya membalikkan tubuh korban yang akhirnya diketahui korban adalah SL (45).
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

