KATASUMBAR– Seorang pria di Mata Air, Kota Padang terpaksa berurusan dengan polisi usai diduga mencuri sebuah handphone, di wilayah itu.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol, Dedy Adriansyah mengungkapkan, penangkapan pria ini berlangsung pada Senin 18 Maret 2024 pukul 22.00 WIB, malam lalu.

Pria berinisial RPR alias Rio (47) warga Mata Air, Kecamatan Padang Selatan tersebut ditangkap dugaan pencurian handphone di kawasan Nanggalo Padang pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 18.15 WIB.

“Penangkapan atas dasar LP/B/209/III/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tentang pencurian,” terangnya Kasat.

Ia menjelaskan, dugaan pencurian berawal ketika korban sedang membeli gorengan di kawasan Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo Kota.

Saat membeli gorengan, korban meletakkan handphone miliknya pada kantong sepeda motor miliknya.

Namun, setelah korban selesai membeli gorengan, korban kembali melihat handphonenya sudah tidak ada.

Setelah itu, korban melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Padang, dan terduga berhasil diamankan di kawasan Pasar Pagi.

“Berdasarkan laporan Polisi yang masuk, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan, dan tersangka berhasil ditangkap di sekitaran Pasar Pagi,” terangnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.