KATASUMBAR – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat melaporkan bahwa adanya penambahan 116 kasus positif Covid-19 baru di daearah itu pada Minggu, 13 September 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas, Jasman Rizal dalam sebuah pernyataan resmi mengatakan, meskipun dengan adanya penambahan kasus tersebut saat ini tidak ada daerah yang masuk zona merah di Sumbar.

Kendati demikian, saat ini juga tidak ada pula daerah yang masuk zona hijau. Ia menyebutkan, penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil perhitungan dari 15 indikator Kesmas untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasarkan data onset.

“Kami peroleh datanya sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu-nya, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di sumbar dalam zona merah dan hijau,” katanya.

Sementara, terkait penambahan kasus positif tersebut, ia menyebutkan angka itu berasal dari 10 Kabupaten dan Kota serta 1 lokasi pemeriksaan swab yakni Bandara Internasional Minangkabau.

Adapun rinciannya adalah BIM 2 orang, Kota Padang 41 orang, Kabupaten Pessel 2 orang, Kabupaten Tanah Datar 3 orang, dan Kabupaten Agam 9 orang.

Kemudian Kota Payakumbuah 5 orang, Kota Sawahlunto 28 orang, Bukittinggi 3 orang, Kota Solok 17 orang, Kota Padang Panjang 8 orang, dan Kota Pariaman 1 orang.

Dengan penambahan itu pula diketahui saat ini Positivity Rate Sumbar berada di angka 2,97%.

Berikut daerah yang masuk dalam kategori zona oranye dan zona kuning Covid-19 di Sumbar:

Zona Oranye terdapat pada 10 daerah, yaitu:

– Kota Padang
– Kota Bukittinggi
– Kota Solok
– Kota Sawahlunto
– Kota Pariaman
– Kabupaten Agam
– Kabupaten 50 Kota
– Kabupaten Tanah Datar
– Kabupaten Sijunjung
– Kabupaten Padang Pariaman

Zona Kuning terdapat pada 9 daerah, yaitu:

– Kota Padang Panjang
– Kota Payokumbuah
– Kabupaten Pasaman
– Kabupaten Solok
– Kabupaten Pessel
– Kabupaten Kep. Mentawai
– Kabupaten Pasaman Barat
– Kabupaten Dharmasraya
– Kabupaten Solok Selatan.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.