KATASUMBAR – Seorang mahasiswa asal Korong Pincuran, Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman diamankan atas dugaan menyebarkan dokumen asusila melalui aplikasi Michat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Yani mengatakan, mahasiswa tersebut berinisial FA (19), diamankan di kediamannya sesuai dengan laporan polisi tanggal 25 April 2022.

Di aplikasi Michat tersebut, FA menggunakan nama dengan inisial IY. FA memajang foto wanita di akun Michat dengan menuliskan di bio VC & Video.

Kemudian, lanjutnya, di linimasa menawarkan jasa video call sex (VCS) dengan tarif Rp100 ribu perjam. Sementara untuk foto pribadi Rp50 ribu full album dan pulsa dengan mencantumkan nomor handphonenya.

“Jika ada yang tertarik, FA akan bernegosiasi dengan pelanggannya terkait biaya jasa. Setelah kesepakatan tercapai FA menawarkan 3 opsi pembayaran,” kata dia.

Sementara itu, untuk jasa VCS setelah pelanggan mengirimkan uang, FA berupaya mengelabui pelanggannya agar mengirimkannya uang kembali karena belum masuk.

“Jika pelanggan merasa curiga, FA akan memblokir nomor pelanggannya karena ia takut ketahuan bahwa akunnya palsu,” ujarnya.

“Sementara untuk foto, ia mengirimkan koleksi foto melalui WhatsApp dan Michat,” sambungnya.

Kasubdit V Sumber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie S Nugroho mengatakan, berdasarkan keterangan FA, foto-foto asusila perempuan tersebut diperoleh dari media sosial YouTube.

“Jadi foto-foto yang disebarkan dipastikan tidak kenal dengan FA dan ia tidak berhak untuk menyebarkannya,” kata dia.

Atas perbuatannya tersebut, FA dijerat dengan pas 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) dan pasal 4 ayat (2) Undang-undang Nomor Tahun 2008 tentang pornografi.

Arie menyebutkan, FA beraksi sejak awal 2021 namun sempat vakum dan pada awal 2022 kembali melakukan aksinya.

“Sejak awal 2022 ini, FA sudah mendapatkan uang kurang lebih Rp20 juta,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.