KATASUMBAR– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang bakal fokus melakukan pengawasan terhadap sejumlah pangan olahan, jelang natal dan tahun baru 2024.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Abdul Rahim mengatakan, pengawasan terhadap pangan olahan ini bakal dilakukan dari sekarang hingga Januari 2024.
“Pengawasan olahan pangan, kami melakukan pengawasan di 13 Kabupaten dan Kota yang ada di Wilayah Sumatera Barat,” ungkap Abdul di Aula lantai 1 BBPOM Padang, Kamis 21 Desember 2023.
Ia menjelaskan, sebelumnya, dari hasil pengawasan pada 21 Desember 2023 terdapat 79 item dengan 680 piece yang tidak memenuhi ketentuan seperti kadaluarsa, tanpa izin edar, dan rusak.
“Dari data dan peninjauan lapangan yang kami peroleh sebanyak 53 item kadaluarsa, 12 item tidak memiliki izin edar, dan 14 item dalam keadaan rusak,” terangnya.
Menurutnya, untuk item yang kadaluarsa dan rusak tersebut telah dimusnahkan di lokasi setempat, sementara untuk item yang tidak memiliki izin edar disita keseluruhannya.
“Untuk yang tanpa izin edar itu merupakan produk impor ilegal, tidak ada produk lokal yang belum terdaftar. Dari label produk berasal dari Nigeria, China, dan Malaysia,” jelasnya.
Selanjutnya, jika sudah melewati tanggal jaminan dari produsen yang ada. Jika belum selagi kemasan produk masih dalam keadaan bagus, tidak rusak atau penyok maka boleh dikonsumsi.
Sementara untuk pengawasan menyambut Natal dan Tahun Baru 2024 lebih difokuskan pada konsumsi pangan. “Cara ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang tidak terjamin keamanannya,” ujarnya
Ia mengimbau, seluruh masyarakat di Sumbar untuk waspada sebelum mengkonsumsi produk dengan memperhatikan waktu kadaluarsa, kemasan, dan izin edarnya.
“Sebaiknya masyarakat lebih selektif dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi,”jelasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


