KATASUMBAR- Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat memastikan seluruh korban kecelakaan di kawasan Padang Besi, Kota Padang, baik korban meninggal dunia maupun korban luka-luka yang menjalani perawatan, mendapatkan santunan kecelakaan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, Rabu (13/5/2026). Ia mengatakan, selain santunan untuk korban meninggal dunia, pihaknya juga menjamin biaya perawatan korban yang dirawat di rumah sakit.

“Korban yang dirawat di Rumah Sakit Semen Padang Hospital ada empat orang. Korban meninggal dunia juga empat orang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan di Padang Besi disalurkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk korban meninggal dunia, santunan yang diberikan sebesar Rp50 juta per orang.

“Total santunan kematian mencapai Rp200 juta karena ada empat korban meninggal dunia. Sementara untuk korban yang dirawat, jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta per orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyaluran santunan kepada ahli waris korban telah dilakukan pada Selasa (12/5/2026), atau dua hari setelah kecelakaan terjadi pada Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, ahli waris korban berasal dari Kabupaten Solok dan Kota Solok. “Alhamdulillah santunan sudah kami serahkan kemarin. Itu sesuai target kami, yakni santunan diserahkan selambat-lambatnya dua hari setelah kecelakaan terjadi,” terangnya.

Sementara itu, untuk korban luka-luka yang menjalani perawatan di rumah sakit, pihaknya terus berkoordinasi dengan rumah sakit terkait penjaminan biaya pengobatan.

“Total korban luka-luka ada 10 orang. Empat orang dirawat di rumah sakit dan enam orang tidak dirawat. Masing-masing untuk yang dirawat mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Sumatera Barat, agar selalu berhati-hati saat berkendara dan rutin melakukan pengecekan kendaraan, terutama bagi pengusaha maupun pengemudi angkutan barang.

Ia menilai, banyak kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kurangnya pengawasan dan pemeriksaan kendaraan secara berkala.

“Kami mengimbau masyarakat sebelum melakukan perjalanan agar mempersiapkan tiga hal utama, yakni kondisi kesehatan pengemudi, kelayakan kendaraan, serta kelengkapan administrasi seperti surat-surat kendaraan,” tutupnya.

Sumber: Klikpositif.com

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.