KATASUMBAR – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengaku pihaknya yakin bisa mengendalikan peredaran Covid-19 dengan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang baru saja dirilis beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikannya pada Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Billy Gracia Yoshapat Mambrasar yang berkunjung ke Padang, Sabtu, 26 September 2020.

Kepada Billy, Irwan mengatakan bahwa sanksi yang diterapkan sesuai dengan Perda AKB ini bisa memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan.

Sebab kata dia, dengan tidak adanya sanksi, masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak saat di kerumunan.

“Masyarakat Sumbar sangat mendukungnya, saat mensosialisakan Perda ini. Jadi masyarakat berharap pemerintah segera menerapkan perda ini,” katanya.

Menurut Irwan, penerapan Perda AKB ini merupakan implikasi dari empat kunci penanganan Covid-19 berdasarkan epidemiologi peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kuncinya ada empat, dari segi pemerintah yaitu bagaimana kemampuan kita mengendalikannya, testing atau pengujian, tracking atau pelacakan, dan isolasi serta treatment atau pengobatan,” jelas Irwan.

Menurut dia, jika empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten dilakukan secara masif, hal ini bisa mengurangi penyebaran covid-19 di Sumbar.

Langkah ini, tambah Irwan, juga bertujuan untuk memutus penularan dan memutus rantai penyebaran. Apalagi sampai saat ini obat atau vaksin belum ada.

“Sampai ada antivirusnya, covid-19 ini akan tetap ada. Jadi selama belum ada obat dan antivirus covid-19, kita mengendalikannya agar tetap landai dan terkontrol,” tutur dia.

Sementara itu, Billy mengapresiasi kerja Pemerintah Provinsi Sumbar dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan menggratiskan tes swab hingga 4.000 per hari.

Billy pun berharap bisa terjalin kolaborasi aktif bersama pemerintah provinsi Sumbar untuk mendukung program-program pemerintah pusat dalam pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.