KATASUMBAR – Seorang pria di Bukittinggi ditangkap atas laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya pada Rabu 23 Maret 2022.
Pria ini berinisial SG (38), ia ditangkap di rumahnya di Parak Tinggi, Kelurahan Aur Kuning.
SG dengan tega memukul wajah istrinya hingga lebam.
KBO Satreskrim Polres Bukittinggi IPDA Herwin mengatakan, motif pelaku menghajar istri karena berawal dari cekcok.
SG marah kepada anaknya, dan istrinya coba melindungi hingga berujung penganiayaan.
“Kejadian sudah sering, pelaku ini memang sering main tangan kepada istrinya,” ungkap Herwin.
Penganiayaan yang berujung pelaporan ini terjadi pada Selasa 22 Maret 2022 pada pukul 23.40 WIB.
Kini, pihak kepolisian masih memeriksa pelaku dan pria bertato ini terancam hukuman hingga 5 tahun.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

