KATASUMBAR – Satreskrim Polres Bukittinggi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Obay Banuhampu.

Pelaku berinisial BS (34) asal Pakan Sinayan, ditangkap di Kepahiang-Bengkulu, pada Minggu 31 Oktober 2021 silam.

Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budikusumah lewat Kanit 1 Tindak Pidana Umum Aiptu Elvanadi mengatakan, ada motif hutang-piutang dalam kasus yang menyebabkan terbunuhnya DE (28).

“Pelaku saat itu datang ke kontrakan korban untuk menagih hutang ke salah satu teman korban,” ucap Elvanadi, Jum’at 5 November 2021.

Kronologisnya, BS datang untuk menagih hutang senilai 100 ribu, dan terlibat cekcok dengan teman dari korban. BS sempat memukul teman korban yang berhutang.

Korban yang saat itu sedang bersama 3 temannya yang lain, tidak senang melihat hal itu, dan balik menganiaya pelaku.

BS pun dendam, dan penganiayaan ini terjadi di hadapan anaknya. Ia selanjutnya pulang, dan mengadu ke keluarganya.

Ia kemudian kembali ke rumah korban bersama Mamaknya, dengan niat menyelesaikan masalah ini.

Saat korban membuka pintu, BS malah kalap, ia langsung menusuknya dengan sebilah pisau tepat di bagian perutnya. Pisau itu selalu dibawanya setiap hari karena ia berprofesi sebagai tukang pikat burung.

Setelah korban tersungkur, BS kabur ke Lintau dan akhirnya sampai ke Bengkulu sebelum ditangkap Tim Kerambit Polres Bukittinggi.

Polisi menyita barang bukti berupa pisau, singlet korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

Saat kejadian, korban yang berasal dari Sungai Tanang tersebut, sedang bersama istrinya, dan baru tinggal di kontrakan itu sebulan sebelum kejadian.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.