KATASUMBAR – Seorang pria berinisial DH (43) ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Bukittinggi usai mencuri sebuah handphone.
DH ditangkap polisi pada Kamis 9 Februari 2023. Dia mencuri di Kedai Martabak Haji Man yang berlokasi di Jalan Adinegoro.
Aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada 1 Desember 2022 lalu.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Kita tangkap pada Kamis 9 Februari 2023 kemarin, pelaku kita amankan tanpa perlawanan,” ujar Fetrizal dalam rilis Humas Polresta Bukittinggi, Minggu 12 Februari 2023.
Modus Pelaku
DH tinggal sekitar 150 meter dari Kedai Martabak tersebut dan sudah saling kenal dengan pegawai kedai itu.
Awalnya pria ini datang ke kedai itu untuk makan nasi goreng. DH sempat meminjam HP korban untuk bermain slot.
Selesai makan, pelaku mengembalikan HP tersebut dan kembali ke rumahnya. Sesampai di rumah, ia malah ditagih hutang oleh seseorang.
DH panik karena hutang dan pergi ke luar membeli rokok. Dia melintas kembali ke Kedai Haji Man dan melihat kedai kosong, serta ada HP yang dipinjamnya tadi sedang di cas di atas kaleng kerupuk.
Melihat kesempatan, DH langsung mengambil HP tersebut dan menyembunyikan di belakang toko, di bawah pot bunga.
Keesokan harinya, barulah dia mengambil HP curian tersebut.
Korban yang kehilangan kemudian melapor ke polisi, penyidikan mengarah ke DH hingga ia pun akhirnya ditangkap.
“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui perbuatannya, dia mencuri dikarenakan terlilit hutang,” ujar Fetrizal.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Bukittinggi.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


