KATASUMBAR – Polisi belum bisa memastikan penemuan mayat bayi terpotong tiga yang dibuang ibunya di Ngarai Sianok, Bukittinggi merupakan kasus mutilasi.
Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar mengatakan tersangka tidak mengakui jika bayi tersebut dimutilasi menjadi tiga bagian.
“Sampai saat ini tersangka tidak mengakui hal tersebut,” ungkap Anidar pasca rekonstruksi kasus ini, Selasa 18 November 2025.
Dalam rekonstruksi yang menampilkan 24 adegan, juga tidak digambarkan jika tersangka telah memutilasi tubuh anak kandungnya.
“Yang ada cuma memotong ari-ari saja, yang memotong lain belum ada. Tapi kita tetap tunggu hasil autopsi untuk memastikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, tersangka berinisial L (21) melahirkan bayi hasil hubungan gelap pada Kamis 23 Oktober 2025 lalu di kediamannya di RT 002/RW 002, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang
Panik karena kelahiran anak, janda ini kemudian membunuh bayinya di kamar mandi dengan cara membekap dan menyiram pakai air.
Kemudian dia membuang bayi tersebut ke Ngarai Sianok yang berada di sebelah rumahnya.
Pada Sabtu 25 Oktober 2025, jasad bayi ditemukan dalam keadaan tubuh terpotong tiga. Salah satu potongan tubuh bayi tersebut seperti telah disayat benda tajam sehingga banyak warga curiga jika bayi telah dimutilasi.
Polisi kemudian menyelidiki kasus dan L tertangkap.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


