KATASUMBAR – Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengakui kesulitan memburu pemberi layanan promosi situs judi online di media sosial.
Perburuan dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar meringkus dua warganet yang mempromosikan situs terlarang itu ke media sosial.
Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas mengatakan, pasca meringkus kedua warganet itu, pihaknya melakukan pendalaman.
Tujuannya, untuk menangkap pemberi jasa promosi, dan mengungkap jaringannya karena sangat meresahkan.
Namun pola operasi otak pemberi layanan promosi ini, sulit diungkap lantaran terkendala sistem.
“Kita sudah dalami dari kedua pelaku endorse ini untuk mencari si pengoder muatan iklan.”
“Namun kita mengalami kesulitan, karena mereka memakai sistem sepihak,” katanya.
Sedangkan untuk server atau pusat layanan daring dari situs tersebut diketahui berada di luar negeri.
“Untuk server judi online ini kita ketahui berada di luar Indonesia seperti Kamboja,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Kepolisian Daerah Sumbar menangkap dua orang yang diduga mengendorse situs judi online di sosial medianya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia mengatakan, adapun kedua tersangka adalah seorang perempuan warga Kota Padang, dan seorang pria warga Kota Payakumbuh.
“Kedua pelaku tersebut adalah ZS (26), warga Kecamatan Padang Barat, dan RSN (20) warga Payakumbuh,” katanya.
Sementara, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan terpisah.
“Kedua pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. ZS ditangkap di tempat kosnya kawasan Rimbo Kaluang, Rabu (24/4).”
“Sementara RSN ditangkap di kediamannya, Kamis (25/4) sekitar pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan bukti berupa berupa dua handphone, dua sim card, satu akun email, dua akun sosial media.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

