KATASUMBAR – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melakukan penandatanganan pakta integritas layanan publik, Kamis 31 Juli 2025.

Penandatangan ini berlangsung secara serentak di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan.

Tak hanya para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkungan Ditjen Imigrasi, hadir juga secara virtual para Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri.

Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, pejabat di lingkungan
Imigrasi menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas.

Yakni dengan berperan aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela.

Tak hanya itu, mereka juga berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta menghindari konflik kepentingan.

Selain itu, penandatangan ini juga merupakan bentuk komitmen memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

Kemudian komitmen menyampaikan informasi pelanggaran integritas, dan menjaga kerahasiaan saksi.

Bagi pihak yang melakukan pelanggaran atas komitmen ini akan menanggung konsekuensinya oleh yang bersangkutan.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, komitmen integritas ini menjadi pondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Ia mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini harus bermakna sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri.

“Kemudian menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tutur Asep.

Asep juga mengapresiasi bahwa hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024
(kategori Terjaga).

Meski demikian, Asep mengingatkan bahwa capaian tersebut masih menyisakan ruang perbaikan dan tantangan yang harus dijawab bersama.

Pondasi Utama Keimigrasian

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya menegaskan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

Menurutnya, integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi.

“Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus berlandaskan prinsip integritas yang tinggi,” ujar Yan.

Yan juga menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai kompas moral dalam bekerja.

Kemudian juga keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hanya dengan semangat integritas yang tinggi, menurutnya Imigrasi dapat bertransformasi menjadi institusi modern dan berkelas dunia.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman juga menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas.

Tetapi merupakan pernyataan tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja secara profesional, transparan,
dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kepercayaan publik harus terjaga demi menjaga integritas dalam setiap tindakan.

Komitmen ini menurutnya akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel.

“Demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya,” papar Yuldi.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.