KATASUMBAR – Dinas Pertanian Kabupaten Agam mencatat, 19.396 petani telah memiliki kartu tani sejak dua tahun terakhir.
Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Agam , Yefnidawati menyebutkan, kartu tani itu sudah dibagikan sejak 2019.
” Petani yang memperoleh kartu tani harus tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK),” sebutnya dilansir KLIKPOSITIF, Rabu 20 Januari 2021.
Hingga akhir 2020, katanya, petani yang terdaftar di e-RDKK sebanyak 27.883 orang, dengan rincian 19.396 petani telah peroleh kartu dan 8.487 orang lainnya masih belum memiliki kartu.
Meski sudah ada sejak 2019, tapi untuk entri data di e-RDKK telah berlangsung sejak 2016.
“Petani yang terdaftar di e-RDKK itu, telah tergabung dalam 2.030 kelompok yang tersebar di Kabupaten Agam ,” ujar Yefnidawati.
Dalam hal ini, pemerintah bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk mencetak kartu tani.
Dinas Pertanian kemudian menyerahkan kartu ke Balai Penyuluham Pertanian untuk selanjutnya mendristibuskan ke petani.
“Namun kita masih menemukan ada petani yang belum menjemput kartu itu, dengan berbagai alasan,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan kartu tani para petani dapat menggunakannya untuk membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi agar tepat sasaran.
Untuk itu, ia mengimbau petani yang sifatnya perorangan, agar ikut bergabung dalam kelompok tani, supaya bisa memperoleh kartu tani untuk mempermudah mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Petani nanti akan diberikan kartu, pin dan buku tabungan,” pungkasnya. (*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


