KATASUMBAR – Tiga orang pemuda diringkus Satreskrim Polres Dharmasraya. Diketahui, pemuda yang masing-masing berinisial IR (22), SF (23), dan HG (25), diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar perempuan.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, ketiganya diamankan pada Rabu (28/10/2020) kemarin. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/94/K/X/2020 Polres bertanggal 19 Oktober 2020 tentang perbuatan cabul.
“Memang betul anggota kami dari Unit Reskim Opsnal Polres Dharmasraya telah mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan salah seorang pelajar,” katanya melalui keterangan tertulis diterima, Kamis (29/10/2020).
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat peristiwa terjadi.
Kapolres menambahkan, kejadian berawal ketika korban pulang bersama temannya sampai di Simpang IV Sikabau. Korban bertemu dengan saksi dan diantar dgn sepeda motor. Sebelum sampai ke rumah, korban dan saksi duduk dulu di halaman SMA Sikabau. Kemudian, mereka didatangi oleh pelaku.
“Kemudian, salah seorang pelaku yang berinisial SF melakukan pemaksaan terhadap korban dengan membuka pakaian dan menyetubuhi korban bergantian oleh pelaku lainnya,” jelasnya.
Setelah itu, korban pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya untuk selanjutnya melapor ke Polres Dharmasraya.
Dengan adanya laporan tersebut tim Unit Reskim Opsnal Polres Dharmasraya, melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
“Ketiga pelaku tersebut dan barang bukti telah kita amankan dan kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” kata dia.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.