KATASUMBAR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Padang Pariaman mengamankan sembilan pemandu lagu dalam razia penertiban pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan malam di Kecamatan Batang Anai dan Kecamatan Lubuk Alung, Jumat (31/7/2026) dini hari.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Operasi tersebut menyasar sejumlah kafe karaoke yang diduga masih beroperasi di luar batas waktu yang telah ditetapkan.
“Dalam operasi ini kami mengamankan sembilan orang pemandu lagu dari dua kafe karaoke yang beroperasi melebihi batas waktu operasional di Kecamatan Lubuk Alung,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan hasil pemantauan Unit Intel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padang Pariaman yang menemukan adanya tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di luar jadwal.
“Informasi berasal dari hasil pemantauan Unit Intel Satpol PP dan Damkar. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penertiban,” terangnya.
Operasi tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan Satpol PP dan Damkar. Di Kecamatan Batang Anai, petugas mendatangi sejumlah kafe yang menjadi target pengawasan, namun seluruh lokasi telah tutup saat tim tiba.
Sementara di Kecamatan Lubuk Alung, petugas menemukan dua kafe karaoke yang masih beroperasi melewati batas jam operasional. Dari lokasi itu, enam pemandu lagu diamankan dari Kafe T dan tiga lainnya dari satu kafe karaoke lainnya.
Seluruh pemandu lagu yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar di Lubuk Alung untuk menjalani pendataan identitas, pemeriksaan administrasi dan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh PPNS.
“Selain itu, mereka juga akan menjalani pembinaan moral dan sosial serta penyidikan atas dugaan pelanggaran Perda. Apabila ditemukan indikasi praktik prostitusi, yang bersangkutan akan dirujuk ke panti sosial,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


