KATASUMBAR- Seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap jajaran Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencuri satu unit telepon genggam (HP) di sebuah kawasan perumahan di Gurun Laweh.
Pria tersebut diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan. Ia ditangkap di sebuah rumah kos yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), bahkan masih berada di kelurahan yang sama dengan lokasi pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin melalui Kasubnit VI Buser, Ipda Ryan Fermana, didampingi Aipda Riki Andi, mengatakan terduga pelaku diduga mengincar rumah-rumah yang dinilai mudah dimasuki.
Menurut Ipda Ryan, pelaku terlebih dahulu berkeliling sambil mengamati kondisi sejumlah rumah sebelum menentukan sasaran.
“Dia mobile, mengintai rumah yang dirasanya bisa dimasuki. Dia masuk lewat jendela dengan cara mencongkel,” ungkap Ipda Ryan Fermana kepada awak media, Rabu (14/10/2026).
Setelah menemukan sasaran, terduga pelaku diduga masuk melalui jendela dengan cara mencongkel untuk melancarkan aksinya.
Dari hasil pendalaman sementara, polisi juga mendapati bahwa pria tersebut merupakan seorang residivis.
“Dari hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diketahui merupakan seorang residivis,” kata Ipda Ryan.
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pria tersebut dalam aksi pencurian di lokasi lain. Hingga saat ini, berdasarkan hasil penyelidikan, baru satu TKP di kawasan perumahan tersebut yang berhasil diidentifikasi.
“Kami masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian serta mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan terduga pelaku,” pungkasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

