KATASUMBAR- Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama seorang pelajar diamankan oleh warga dan pengurus masjid karena diduga melakukan perbuatan asusila di kawasan Masjid Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Senin (15/12/2025).

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurizal, membenarkan peristiwa tersebut. Oknum guru PNS itu diduga  berinisial S (58), warga Kecamatan Kuranji, sementara pelajar pria berinisial L (18), warga Bungus Teluk Kabung.

AKP Syamsurizal menjelaskan, kejadian bermula ketika pengurus masjid dan warga mencurigai aktivitas kedua terduga di kamar mandi masjid sekitar pukul 10.45 WIB.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, pengurus masjid bersama masyarakat kemudian mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan perbuatan asusila di kamar mandi masjid,” ungkap AKP Syamsurizal.

Setelah diamankan, kedua terduga beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung warna merah dan Vivo warna silver, serta dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 2075 AAK dan BA 5593 GA.

Menurutnya, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

“Selanjutnya dilakukan serah terima terduga dan barang bukti kepada Satpol PP Kota Padang. Selama proses pengamanan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.