KATASUMBAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sumatera Barat membenarkan, seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diamankan warga terkait dugaan perbuatan asusila di toilet masjid di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, merupakan aparatur sipil negara.

Kepala Disdikbud Sumbar, Habibul Fuadi, menyampaikan bahwa oknum guru berinisial S (58), warga Kecamatan Kuranji, tercatat mengajar di salah satu SMA negeri di Kota Padang. Saat ini, kasus tersebut telah diproses dan diusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah kita proses dan diusulkan ke BKD untuk pemberian hukuman,” ujar Habibul Puadi.

Terkait jenis sanksi, pihak Disdikbud belum memastikan. Namun, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan oknum guru tersebut dapat diberhentikan dari status PNS.

“Bisa diberhentikan. Saat ini proses sedang berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurizal, membenarkan peristiwa tersebut. Selain oknum guru PNS berinisial S (58), turut diamankan seorang pelajar pria berinisial L (18), warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

AKP Syamsurizal menjelaskan, kejadian bermula saat pengurus masjid dan warga mencurigai aktivitas kedua terduga di kamar mandi masjid sekitar pukul 10.45 WIB.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, pengurus masjid bersama masyarakat kemudian mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan perbuatan asusila di kamar mandi masjid,” ungkapnya.

Setelah diamankan, kedua terduga beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit telepon genggam, masing-masing merek Samsung warna merah dan Vivo warna silver, serta dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 2075 AAK dan BA 5593 GA.

Kapolsek menambahkan, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

“Selanjutnya dilakukan serah terima terduga dan barang bukti kepada Satpol PP Kota Padang. Selama proses pengamanan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.