KATASUMBAR – Kepolisian Resor Kota Padang menangkap dua pelaku pencabulan dalam satu malam, pada Jumat (19/11). Kasus ini terjadi di Padang Timur dan Padang Selatan.

Kasus pertama adalah pencabulan 3 bocah di kawasan Padang Timur. Kasus ini dilakukan oleh seorang guru ngaji yang berumur 59 tahun berinisial M.

Pada kasus ini, pelaku menggagahi korbannya di musala dalam waktu yang berbeda.

Sebelum melakukan tindakan tersebut, pelaku M diketahui suka mengajak calon korbannya jalan-jalan ke tempat bermain dan memberikan uang.

Kejadian ini sudah terjadi sejak bulan Oktober lalu.

Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan kejadian itu pada Polresta Padang pada Jumat (19/11) sore WIB. Malamnya, pelaku berhasil diringkus petugas.

Kasus kedua adalah yang dialami oleh seorang gadis 16 tahun warga Padang Selatan. Ia dicabuli oleh lansia berumur 60 tahun yang juga berinisial M.

Pelaku M diketahui melancarkan aksinya saat korban tengah tertidur. Menurut laporan, saat itu pelaku sedang menumpang tidur di rumah korban.

Pelaku pencabulan gadis 16 tahun ini juga ditangkap petugas pada Jumat malam WIB. Kini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang.(*)

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.