KATASUMBAR – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang juru parkir yang mencuri handphone android yang tertinggal di sepeda motor, Senin (11/10/2021) pukul 18.30 WIB.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari ditemukannya handphone milik korban dari seseorang berinisial Y.

Y kemudian menjadi saksi mengaku membeli handphone tersebut dari pelaku berinisial FA (19).

Rico menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 Maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB di parkiran Toko Makanan Hewan (PETshop), Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Saat itu lanjut Rico, pelapor yang hendak membeli makanan hewan masuk ke dalam toko, kemudian ingat handphonenya tertinggal di saku motor, namun saat diambil handphone sudah tidak ditemukan lagi.

“Korban kemudian melaporkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta,” katanya, Selasa (12/10/2021).

“Sementara pelaku diamankan di Parkiran depan Rumah Makan Mutiara Malam Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” pungkasnya.

Rico menyebutkan, saat ini pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.