KATASUMBAR – Pemerintah Kota Padang Panjang melaporkan kenaikan harga sejumlah bahan pokok di pasaran.

Laporan itu disampaikan oleh Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Padang Panjang, Putra Dewangga, Sabtu (25/2).

Ia mengatakan, Cabai merah dan Cabai hijau adalah salah satu komoditas yang harganya naik signifikan.

Menurut dia, kenaikan harga itu terjadi dalam dua pekan belakangan, dan diakibatkan oleh cuaca buruk.

Adapun selisih harga kedua jenis Cabai itu pun cukup tinggi. Khusus Cabai merah, kini harganya mencapai Rp67.875.

Sedangkan sebelumnya hanya Rp55.625 per kilogram. Begitu pula Cabai hijau, dari Rp35.000/kg menjadi Rp37.500/kg.

Putra menjelaskan, cuaca buruk membuat petani Cabai yang ada di daerah itu memanen dengan jumlah sedikit. Sebab banyak Cabai yang rusak.

“Intensitas hujan yang tinggi di daerah produksi menjadi penyebab kenaikan harga.”

“Karena tanaman cabai milik petani banyak yang rusak dan busuk sehingga pasokan berkurang,” katanya.

Sementara untuk harga bawang merah sejak awal Februari terus mengalami penurunan harga dari Rp37.000/kg menjadi Rp32.750/kg.

Harga ini berada di bawah harga acuan penjualan yang dihitung Badan Pangan Nasional, yaitu sebesar Rp36.500/kg.

“Turunnya harga bawang merah disebabkan karena sejumlah daerah produksi memasuki masa panen. Hal ini terjadi se-Indonesia.”

“Namun demikian diperkirakan dengan harga tersebut petani masih bisa untung walaupun tidak banyak,” urainya.

Selama minggu keempat Februari ini, sebutnya, tidak ada perubahan harga yang signifikan.

Sehingga secara keseluruhan belum mempengaruhi daya beli masyarakat Kota Padang Panjang.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.