KATASUMBAR – BKSDA Sumbar mengevakuasi seekor buaya muara berukuran 2,5 meter pada Rabu 22 Maret 2023.

Buaya ini dievakuasi oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA di Parupuk Tabing, Padang.

Sebelumnya, BKSDA memperoleh informasi ini dari warga yang telah menangkap buaya tersebut.

Video tertangkapnya buaya ini sempat viral di beberapa akun instagram. Sebelum ditangkap warga, buaya ini diketahui sudah seminggu berada di sungai dekat pemukiman warga.

Tim WRU BKSDA Sumbar melakukan pemantauan lokasi habitat buaya ini, wawancara dengan warga sekitar sekaligus menyampaikan pemahaman kepada warga jika melihat kemunculan satwa buaya, agar tidak mendekati dan melakukan aktivitas di sekitarnya.

“Jika menemukan hal seperti ini, kita harap warga bisa segera laporkan ke pihak BKSDA Sumbar melalui call center di nomor 081266131222,” ungkap Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Kamis 23 Maret 2023.

Tim juga menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan penangkapan buaya karena bisa menyebabkan resiko yang fatal baik bagi pelakunya atau pun satwa buaya itu sendiri.

Selanjutnya tim melakukan serah terima satwa buaya muara tersebut yang dilengkapi dengan berita acara penyerahan satwa dan dibawa TTS (Tempat Transit Satwa) Bandara untuk dilakukan observasi lebih lanjut.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah membantu proses evakuasi satwa buaya ini.

Dia berharap konflik ini bisa mereda, dan penagkaran buaya semi alami yang telah direncanakan bisa terealisasi secepatnya.

Buaya muara termasuk jenis satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.