KATASUMBAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar meminta seluruh peserta pemilu melengkapi surat tanda terima pemberitahuan (STTP), sebelum Kampanye.

Hal itu, disampaikan Ketua KPU Pessel, Aswandi mengingat, akan dimulainya jadwal Kampanye pemilu pada 28 November 2023.

Menurutnya, ketentuan penerbitan STTP tersebut merupakan kewenangan, kepolisian dan digunakan berkampanye dalam bentuk keramaian.

“Tidak mengurus STTP, bisa saja Kepolisian atau Bawaslu mengambil sikap lapangan,” jelasnya.

Selain STTP, sebelumnya jadwal kampanye ini, seluruh peserta pemilu juga sudah diharuskan mendaftarkan tim kampanye ke KPU.

Menurutnya, pendaftaran tim kampanye atau tim pelaksana peserta pemilu tersebut bisa diisi langsung oleh peserta pemilu melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye Dana Kampanye (Sikadeka).

“Peserta pemilu wajib menyampaikan atau mendaftarkan tim kampanye ke KPU. Itu bisa melalui Sikadeka,” terangnya.

Ia berharap, sebelum melaksanakan kampanye, peserta pemilu sudah melengkapi seluruh syarat yang menjadi ketentuan dalam berkampanye.

“Peserta harus mematuhi. Karena hal itu untuk kelancaran seluruhnya. Jangan sampai tidak, peserta pemilu pasti bisalah untuk memenuhi itu,” terangnya.

Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Berdasarkan PKPU No.15 Tahun 2023, jadwal kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Berikut jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024:

28 November 2023-10 Februari 2024

Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial

21 Januari-10 Februari 2024
Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring

11-13 Februari 2024
Masa tenang

14 Februari 2024
Pemungutan suara serentak Pemilu

2-22 Juni 2024
Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua

23-25 Juni 2024
Masa tenang.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.