KATASUMBAR – Polres Bukittinggi menjadwalkan untuk merekontruksi kasus suami bunuh istri yang terjadi di Agam.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, rekonstruksi direncanakan pada Kamis 3 Februari 2022.
“Iya, Insya Allah kita akan mengadakan rekonstruksi pada pukul 09.00,” ungkapnya, Rabu 2 Februari 2022.
Informasinya, rekonstruksi ini bakal berlangsung di Mapolres Bukittinggi.
Peristiwa suami bunuh istri ini terjadi pada Kamis 25 November 2021 di Jorong Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek-Agam.
Suami ini berinisial A (28), sementara korban atau istri adalah S (25).
Pasangan ini sempat cekcok sebelum A dengan brutalnya menikam istrinya sebanyak 13 kali.
Pasca membunuh istrinya, A sempat kabur sebelum akhirnya bisa ditangkap.
Kasus ini sangat menyita perhatian publik.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


