KATASUMBAR- Kemenag terbitkan 98.972 surat keputusan (SK) inpassing terhadap terhadap ribuan guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, inpassing adalah merupakan program penyetaraan jabatan fungsional terhadap guru madrasah bukan ASN.
Program penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan ASN atau inpassing bertujuan agar guru bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN.
“Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN,” ungkap Menag dikutip KATASUMBAR dari Kemenag.go.id, Minggu 24 September 2023.
Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) adalah bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan ASN.
Penyetaraan tersebut, diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru ASN.
Terbitnya SK penyetaraan bagi guru madrasah bukan ASN ini bagian dari bentuk perhatian Presiden Joko Widodo terhadap guru bukan ASN.
“Ini bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru. Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN. Guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut,” ujar Menag Yaqut.
Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani mengapresiasi sinergi semua pihak dalam proses penerbitan SK inpassing guru madrasah bukan ASN.
Menurutnya, kerja sama yang dilakukan telah berhasil mengakselerasi implementasi program inpassing guru madrasah bukan ASN tahun ini.
“Selamat kepada para guru madrasah yang telah menerima SK inpassing. Ini sebagai bentuk afirmasi dan perhatian pemerintah terhadap guru madrasah di Indonesia,” terangnya.
“Proses penerbitan SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun, semuanya gratis!,” ujarnya.
Inpassing Program GTK untuk Kesejahteraan Guru
Sementara, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, penerbitan SK inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru.
Untuk tahun 2023, program ini dikhususkan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.
“Jadi, guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan fungsionalnya,” terangnya.
“SK inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, SK inpassing yang telah ditandatangani secara digital nantinya dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.
Sehubungan itu, Zain mengimbau agar para guru memantau notifikasi pada akun SIMPATIKA masing-masing.
“Silakan para guru madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika sudah terbit, bisa langsung download,”ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


