KATASUMBAR– Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi mengumumkan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.
Selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kemenag juga buka Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dilansir KATASUMBAR dari Kemenag.go.id, pendaftaran CPNS buka dari 22 September hingga 9 Oktober 2023, dan PPPK buka dari 23 hingga 9 Oktober 2023.
Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali mengungkapkan, khusus CPNS Kemenag membuka 68 formasi.
68 formasi ini diperuntukan kebutuhan dosen untuk mengisi 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Sementara untuk PPPK membuka 4.057 formasi. Kebutuhan ini untuk memenuhi 141 satuan kerja pada Kementerian Agama.
Selain tenaga guru dan tenaga teknis, Kemenag juga buka untuk kesehatan.
Nizar Ali mengatakan, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN.
Setelah membuat akun, pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
“Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” terang Nizar Ali yang yang juga Ketua Panitia Seleksi.
Sementara, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap.
Ia menjelaskan, tiga tahap itu mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD.
“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” terang.
Sementara untuk PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap.
Ia menjelaskan, dua tahap itu mulai dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%,”ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


