KATASUMBAR – Sebanyak 6 orang pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diringkus Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok.
Ke 6 pelaku diamankan di lokasi berbeda-beda pada Jumat (17/2/2023).
Pertama, tiga pelaku diringkus di kawasan Kecamatan Pantai Cermin, yang masing-masing berinisial YP (22), YA (34) dan FMF (27).
“Ditangkap di kawasan Jorong Ladang Padi, Nagari Surian. Dari tangan ketiga pelaku, kami menyita satu paket ganja,” ujar Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia dikutip dari situs resmi Polda Sumbar.
Selanjutnya, petugas menciduk dua pelaku lainnya di sebuah rumah di kawasan Jorong Pisau Hilang, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin. Mereka berinisial AH (28) dan RS (27).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem bening. Kemudian, mengamankan satu unit timbangan, alat hisap (bong) hingga kaca pirek.
Terakhir, seorang pelaku diamankan di kawasan Jorong Salimpek, Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti. Pelaku berinisial AM (44). Dari tangannya, polisi menyita paket 15 paket sabu lengkap dengan bong dan kaca pireknya
“Semua penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Lalu anggota kami turun ke lokasi dan melakukan pengintaian hingga menangkapnya,” katanya.
Oon menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Solok tanpa pandang bulu. “Ini merusak generasi dan harus kita basmi,” katanya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


