KATASUMBAR – Perjalanan bus di lintas Sumatera agaknya kini terganggu, lantaran pembatasan pembelian bahan bakar.
Pembatasan pembelian bahan bakar bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ini sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Dimana dalam kebijakan tersebut, pembelian harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Kebijakan ini berlaku mulai awal September lalu, dimana untuk bus ini menggunakan bahan bakar jenis Solar.
Berdasarkan aturan itu, kendaraan roda enam hanya bisa melakukan pembelian bahan bakar paling banyak 200 liter perhari.
Sedangkan kendaraan lainnya yang roda empat pribadi 60 liter, sedangkan roda empat yang kendaraan umum 80 liter.
Pembatasan ini membuat operator bus kesulitan. Sebab batas pembelian itu jauh dari standar konsumsi bus dalam satu kali perjalanan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera (PO SAN), Kurnia Lesani Adnan.
Ia mengatakan, tak cuma sekedar pembatasan, pihaknya juga menemukan banyak persoalan dengan adanya kebijakan itu.
“Permasalahan pertama, aplikasi MyPertamina itu tidak valid.”
“Misalnya, sebuah bus mau ngisi solar, ternyata pas nomor polisinya dimasukkan ke alat EDC (Electronic Data Capture), ternyata kuotanya nol sudah terpakai.”
“Terus dicek lagi, di-scroll, ternyata disuruh pakai Pertalite, padahal bus ini pakainya mesin diesel.”
“Ini yang jadinya membikin ribut di lapangan,” katanya dikutip dari DetikOto.
Merepotkan dan Waktu Tempuh Lebih Lama
Sani menilai kebijakan penggunaan aplikasi itu cukup merepotkan, sebab operator bus harus berulang-ulang mengisi bahan bakar.
Sementara, jumlah bahan bakar yang bisa dibeli pun sangat terbatas. Terlebih, jauh dari jumlah yang dibutuhkan.
“PO SAN sekali jalan bisa menghabiskan sekitar 650 liter. Jadi misalnya bus berangkat dari Pekanbaru dia isi 200 liter dia berangkat.”
“Sampai Jambi pagi kan, Subuh, dia bisa isi lagi 200 liter. Nah, di Palembang dia harus isi lagi kurang lebih 400 liter lah, tapi itu belum masuk 24 jam.”
“Jadi dengan (aturan Solar 200 liter per hari) itu nggak bisa (mencukupi),” sambung Sani.
Sani juga menjelaskan, peraturan itu juga membuat waktu tempuh bus lebih lama.
Kondisi demikian, menurut dia tidak sesuai dengan perbaikan infrastruktur di sepanjang Lintas Sumatera.
“Ini yang tidak sesuai antara kebijakan Pertamina sama pertumbuhan daripada infrastruktur,” tukas Sani.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


