KATASUMBAR- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan menyalurkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp20 juta kepada warga miskin di Koto Tarok, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Administrasi, Umum dan SDM Baznas Pessel, Junisman, bersama Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan, Yudi Handri, Selasa (12/5/2026).
Junisman mengatakan, penerima bantuan merupakan warga kurang mampu yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
“Alhamdulillah, mereka mendapat bantuan biaya bedah rumah dari Baznas Pesisir Selatan yang diserahkan langsung kepada penerima,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut digunakan untuk pembelian bahan bangunan, sedangkan pengerjaan bedah rumah dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dan keluarga penerima bantuan.
Menurutnya, sebagian besar kondisi rumah penerima bantuan sudah tidak layak huni. Banyak bangunan yang terbuat dari kayu lapuk serta atap yang bocor.
“Rumah mereka memang sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian,” terangnya.
Junisman menambahkan, Baznas Pessel menargetkan program bedah RTLH sebanyak 100 unit pada tahun anggaran 2026.
Program itu akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan dengan alokasi bantuan Rp20 juta per unit.
“Bantuan bedah rumah dilakukan sesuai mekanisme yang ada dan tetap dalam pengawasan,” jelasnya.
Selain program bedah rumah, Baznas Pessel juga menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya, seperti beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, bantuan tambahan modal usaha, hingga bantuan biaya pengobatan.
Sementara itu, Santi, salah seorang penerima bantuan di Koto Tarok, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Baznas Pessel.
“Selama ini kami tinggal di rumah yang tidak layak, bangunannya sudah lapuk dan bocor saat hujan. Kami sangat bersyukur mendapat bantuan bedah rumah ini,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


