KATASUMBAR – Tingginya potensi kemacetan parah di sepanjang jalur Padang-Bukittinggi selama Lebaran, membuat Pemprov Sumbar harus putar otak.

Banyak sistem mungkin saja untuk diterapkan. Seperti baru-baru ini pemberlakuan jalan satu jalur alias one way.

Namun kendati begitu, Pemprov Sumbar juga membuka opsi lain agar kemacetan parah bisa teratasi.

Salah satu opsi tersebut yakni pemberlakuan sistem ganjil genap.

Dengan sistem ini, kendaraan yang bernomor polisi ganjil, tidak bisa melintas di tanggal genap. Begitu juga sebaliknya.

Peluang penerapan sistem ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani.

Ia mengatakan, ide penerapan ganjil genap ini berkaca dari kondisi selama Lebaran tahun 2022 lalu.

Pada Lebaran tahun 2022, jalur Padang-Bukittinggi sangat padat, akibatnya perjalanan yang normalnya 2-2,5 jam menjadi 9 jam.

“Opsi terobosan ini dilatarbelakangi dan berkaca kepada kemacetan yang terjadi pada lebaran 2022 tahun lalu,” katanya.

Penerapan sistem ganjil genap ini salah dua opsi yang diterapkan selain pemberlakuan one way.

Sistem one way ini akan diujicoba pada Sabtu (8/4) mendatang untuk jalur Padang-Bukittinggi.

“Ujicobanya akan dilakukan akhir pekan ini, Sabtu 8 April 2023 nanti,” ujarnya.

“Jadi memang dua opsi ini yang menjadi pilihan, yakni pemberlakuan one way dan ganjil-genap,” imbuhnya kemudian.

Diketahui sebelumnya pihak kepolisian akan melakukan uji coba jalur satu arah ini untuk jalur Padang-Bukittinggi.

Penerapan sistem ini dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Pada sistem ini, arus perjalanan dari Bukittinggi menuju Padang akan dialihkan melalui Malalak.

Sedangkan kendaraan yang datang dari arah Padang akan melewati jalur Sincincin-Silaiang.

One way merupakan satu sistem untuk merekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur dua arah menjadi jalur satu arah.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.