KATASUMBAR – Pemko Bukittinggi sosialisasikan pembangunan Awning atau Kanopi Jalan Minangkabau, Minggu 12 Juni 2022.
Sosialisasi dilakukan kepada pedagang atau pemilik toko yang ada di Jalan Minangkabau.
Sekda Bukittinggi Martias Wanto mengatakan, setelah ditetapkan dalam APBD tahun 2022 rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Pemko melakukan persiapan administratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, dilakukan sosialisasi ke seluruh pedagang/pemilik toko yang berada di Jalan Minangkabau.
Sosialisasi dihadiri sekitar 35 lebih pedagang/pemilik toko, dari 85 orang yang diundang.
Saat ini ada 3 jenis status pedagang di Jalan Minangkabau. Adapun status tersebut terdiri dari, Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), Pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) dan pedagang yang belum tercatat status kepemilikan dan penggunaan pasar secara jelas.
Sesuai dengan arahan Wako Bukittinggi Erman Safar, kata Sekda, aktifitas perdagangan di kawasan Jalan Minangkabau agar dikelola secara tertib, rapi dan indah.
Pembangunan awning, kata Sekda, dilakukan dalam rangka membangun bersama kota Bukittinggi.
Dalam hal ini, upaya dilakukan untuk peningkatan fungsi dari kawasan perdagangan, penataan kota akan diindahkan, penataan pedagang akan ditertibkan.
“Kita ingin jadikan lokasi tersebut menjadi lokasi yang sejuk, bersih dan nyaman,” ujarnya.
Setelah penjelasan itu, pemko melalui SKPD terkait, menampilkan secara visual serta menjelaskan secara detail rencana pembangunan awning, yang sebelumnya belum diketahui oleh pedagang.
Menurut rencana, awning akan dibangun dengan panjang sekitar 103 meter dan lebar 7 meter serta tinggi 10 hingga 12 meter. Untuk pelaksanaannya, telah masuk APBD 2022 dengan anggaran Rp 4,6 milyar.
Konsep atap, meniru konsep atap gonjong Rumah Gadang. Pembangunan dilaksanakan serepresentatif mungkin dan menciptakan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung nantinya. Semua perencanaan juga telah diklaim melalui kajian teknis yang penting.
Sebelumnya, memang ada penolakan terkait rencana pembangunan awning ini. Menanggapi hal itu, Sekda Martias Wanto menilai, apapun pemikiran dari pedagang merupakan suatu hal yang wajar, karena pemko belum mensosialisasikan secara detail kepada pedagang.
“Diharapkan setelah sosialisasi ini, pedagang dapat memahami rencana pembangunan awning tersebut,” pungkas Sekda.
(Kominfo)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


