KATASUMBAR – Dugaan pencabulan di pondok pesantren kembali terjadi wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Kasus ini mencuat setelah orang tua anak yang diduga jadi korban melapor ke Polresta Bukittinggi, Rabu 7 Agustus 2024.
“Hari ini saya mendampingi ibu korban untuk melapor ke Polresta Bukittinggi,” ungkap Fitrayadi Malin Parmato, salah satu keluarga diduga korban.
Berdasar pengakuan korban, yakni santri laki-laki tingkat SMP berusia 15 tahun asal Kabupaten 50 Kota, korban telah dua kali mengalami pelecehan seksual dari seniornya.
Lokasi ponpes berada di Kecamatan Kamang Magek, Agam.
“Anak ini menceritakan jika dia telah mengalami pelecehan dari seniornya. Kemudian akhirnya ibunya melapor ke polisi,” ungkapnya saat ditemui di Polresta Bukittinggi.
Fitrayadi mengatakan saat ini anak yang diduga jadi korban tersebut, tidak mau bersekolah di pesantren itu karena takut dengan seniornya.
Senior korban ini adalah santri laki-laki yang menempuh pendidikan tingkat atas dan berasal dari luar Sumbar. Usia senior korban ini diduga juga masih di bawah umur.
“Menurut pengakuan anak, dia jadi korban pelecehan di sebuah pondok, di luar asramanya,” kata dia.
Dia berharap laporan ini bisa ditanggapi pihak kepolisian. Sementara pihak pesantren, kata Fitrayadi, belum mengetahui perihal kejadian tersebut.
Sementara, Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan membenarkan adanya laporan ini.
Saat ini kata Marjohan, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.